KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan karunian-Nya kepada penulis sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Didalam makalah ini penulis membahas tentang Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah Al-Qur’an .
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan baik dari segi isi maupun dalam penyajian materinya. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifstnya membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Amiiin.....
Gumawang, 07 November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pemahaman Tafsir 2
B. Pemahaman Ta’wil 5
C. Pemahaman Terjemah 8
D. Klasifikasi Tafsir Bil-Ma’tsur dan Bil-Ro’yi 10
BAB III PENUTUP 12
Daftar Pustaka 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Oleh beberapa komunitas dalam peradaban, terutama umat Islam, Al ur’an di anggap sebagai kitab suci yang lengkap dan sempurna. Al Qur’an adalah sebuah teks (dengan T besar) yang mengatasi dan melampaui teks-teks yang lain dalam sejarah. Hal itu disebabkan Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat jibril kepada umat manusia. Ruh ke Ilahian Al-Qur’an lah yang membuatnya tahan dari berbagai kritik dan gempuran.
Sebagai sebuah teks, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Semua hal yang ada pada aspekk kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping berbahasa arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang besifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual, untuk itu bagi orang awam untuk memahaminya perlu penerjemahan dan penafsiran terlebih dahulu.
Dalam makalah ini kami akan memaparkan beberapa hal yang erat kaitannya untuk memahami Al-Qur’an. Yaitu kami akan memaparkan mengenai Tafsir, Ta’wil dan Terjemah.
B. Rumusan Masalah
1. Pemahaman Tafsir
2. Pemahaman Ta’wil
3. Pemahaman Terjemah
4. Klasifikasi Tafsir Bil-Ma’sur dan Bil-Ro’yi
BAB II
PEMBAHASAN
C. Pemahaman Tafsir
a. Pengertian
Secara etimologi tafsir ialah “keterangan” (Al-idhah) dan penjelas (Al-bayan). Tafsir adalah mashdar dari kata kerja (fiil) “fassara”.Kata itu berasal dari akar kata kata “Al fasr” kemudian di ubah menjadi bentuk taf’il yaitu menjadi “Al Taftsir” yang seperti penjelas atau keterangan.Dalam kitab Lisanul Arab disebutkan “tafsir” adalah “Al Faslul bayan”, yakni keterangan yangb memberikan penjelasan “Fassarosy syaia” berarti “abanahu”, menjelaskan ( tafsir adalah mashdar dari kata fassara ).
Ada pula yang mengatakan “ al Fasru Kasyful mughthi”, penafsiran (Al-Fasr) adalah usaha untuk menyingkapkan suatu yang tertutup. Ada pula yang mengatakan “ Kasiful Muradi ‘anillafdzul musykili”, (mengungkapkan arti yang dimaksud dari lafal yang pelik). Juga dikatakan bahwa kata “tafsir” itu diambil dari kata mashdar “tafsirah” yaitu sebuah sebuah nama bagi suatu yang di pergunakan dokter untuk mengetahui suatu penyakit.
Sebagian ulama’ berpendapat bahwa kata tafsir (fusara) adalah kata kerja yang terbalik dari kata “safara” yang juga berarti menyingkapkan. Pembentukan kata dari al-fasr menjadi bentuk taf’il yakni “al-tafsir” adalah untuk menunjukan arti tafsir (banyak, sering, berbuat). Menurut Ar-Raghib, kata “al-fasr” dan dan “as-safr” adalah sua kata yang berdekatan makna dan lafadnya. Yang pertama untuk menunjukan arti menampakkan (menzahirkan) makna yang ma’qul (
abstrak) sedangkan yang kedua untuk menunjukan arti menampakkan benda pada penglihatan mata.
Dalam Al-Qur’an dinyatakan:
Artinya:
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.
Menurut Al-kilby dalam At Tas-hiel Tafsir ialah mensyarahkan al Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya dengan tujuanya. Menurut az Zarkassy tafsir adalah menerangkan makna-makna al Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.
Jadi kesimpulannya tafsir ialah semacam ilmu yang membahas cara mengucapkan lafal Al-Qur’an dan kandungannya, hukumnya yang mengandung keterangan tentang hal – ihwal susunannya. Dengan definisi yang ringkas tafsir ialah ilmu yang membahas tenteng hal-ihwal Al-Qur’anul karim, dari segi indikasinya apa yang dimaksud oleh Allah.
Para ulama telah bersepakat bahwa mempelajari tafsir itu hukumnya fardhu kifayah dan ini termasuk salah satu dari sekian banyak ilmu agama. Al-Ishbahani berkata, karya yang paling mulia yang dipersembahkan oleh manusia adlah tafsir Al-Qur’an. Keistimewaan suatu karya itu dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu aspek materinya, aspek tujuannya, dan tingkat kebutuhan terhadapnya. Karya tafsir sudah mencakup ketiga aspek ini.
Berikut ini adalah beberapa metode tafsir, yaitu:
1. Al-Tafsir al-Tahlily
Al-Tafsir al-Tahlily adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al Qur’an dari seluruh aspeknya. Di dalam tafasirnya penafsir mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun dalam mushaf. Para tafsir Tahlily ini ada yang terlalu bertele-tele dengan uraian panjang lebar dan sebaliknya ada pula yang terlalu sederhana dan ringkas.
2. At-Tafsir al-Ijmali
Al Tafsir al Ijmali adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan mengemukakan makna global. Di dalam sistematika uraianya, penafsir akaan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada di dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang di masud oleh ayat tersebut. Makna yang di ungkapkan biasanya diletakan di dalam rangkaian ayat-ayat ataumenurut pola-pola yang di akui oleh jumhur ulama dan mudah di pahami oleh semua orang.
3. At-Tafsir al-Muqaran (metode perbandingan)
Tafsir al Muqaran adalah mengemukakan penafsiran ayat-ayat al Qur’an yang di tulis oleh sejumlah para penafsir. Disini seorang penafsir menghimpun ayat- ayat al Qur’an, kemudian ia mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah penafsir mengenai ayat tersebut mengenai kitab tafsir mereka, apakah mereka generasi penafsir dari golongan salaf atau khalaf, dan apakah tafsir mereka itu tafsir bil Ma’tsur ataupun tafsir mereka adalah tafsir bil Ra’yi.
Dari segi keluasaan penjelasannya, tafsir Al-Qur’an dapat dibagi dua, yaitu:
1) Metode Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali yaitu: tarsir Al-Qur’an yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dijelaskna secara global saja, tidak secara mendalam atau panjang lebar dan mudah dipahami oleh orang awam.
2) Metode Tafsir Itrabi
Tafsir Itrab, yaitu kitab tafsir Al-Qur’an yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dilakukan secara detail dan terperinci serta uaraian-uraian yang panjang lebar sehingga menjadi jelas dan terang.
E. Pemahaman Ta’wil
Menurut bahasa Ta’wil di ambil dari kata Awwala – Yuawwilu – Ta’wilan : kembali kepada asalnya.
Ada pula yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari akar kata “Al ‘Aulu” yang berarti “Ar Ruyu”, yaitu “kembali”. Dikatakan pula bahwa ia diambil dari kata “Al-Ayalah”, yang berarti “As-Siya sah”, yakni mengatur, seakan-akan mengatur-atur kalimat, menimbang-nimbangnya, membolak-balikannya untuk memperoleh arti dan maksudnya.
Adapun Ta’wil menurut istilah ulama salaf yaitu menegaskan yang dimaksud ada dua macam, yaitu:
1. Ta’wil adalah menafsirkan kalimat dan menerangkan artinya, baik arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat tersebut ataupun berlawanan.
2. Ta’wil adalah Esensi dari apa yang dikehendaki oleh suatu kalimat. Maka apabila kalimat itu berupa tuntutan, maka ta’wilnya adalah esensi dari perbuatan yang dituntut, dan jika berupa rangkaian kalimat berita maka ta’wilnya adalah esensi dari suatu yang diberitakan.
Takwil mengunggulkan sebagian makna ayat yang memiliki beberapa makna. Imam Suyuti membahas maslah ini secara panjang lebar dalam kitabnya al Itqan. Dimana beliau banyak menukilkandari beberapa pendapat para ulama yang hampir mendekati kebenaran.
Adapun mengenai arti takwil menurut istilah banyak para ulama lain memberikan pendapatnya antara lain sebagai berikut ini :
a. Menurut Al-Jurzzani
Memalingkan suatu lafazh dari makna d’zamirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang dipandang sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.
b. Menurut defenisi lain
Takwil adalah mengenbalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya) yakni menerangkan apa yang dimaksud.
c. Menurut Ulama Salaf
a) Menafsirkan dan mejelaskan makna suatu ungkapan baik yang bersesuaian dengan makna ataupun bertentangan.
b) Hakekat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
d. Menurut Khalaf
Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajin kepada makna yang marjun karena ada indikasi untuk itu.
Jadi Pengertian takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil:
1. Menurut Al-Raghib, “Tafsir lebih umum dari pada Ta’wil, tafsir lebih banyak digunakan untuk kata-kata dan padanannya. Ta’wil lebih banyak digunakan dalam makna dan kalimat, juga Ta’wil paling sering digunakan dalam hubungannya dalam kitab Illahi, sedangkan Tafsir digunakan baik pada kitab-kitab Illahi maupun lainnya.”
2. Menurut Al-Maturidi, “Tafsir adalah mematikan bahwa yang dimaksud dengan lafadz adalah ini, dan kesaksian kepada Allah bahwa artinya kata itu begini. Jika tegak dalil yang pasti, maka tafsir itu benar, jika tidak itulah Tafsir bil al-ra’y. karena itu dilarang. Ta’wil berarti mentarjih (menganggap lebih kuat) satu makna diantara berbagai makna tanpa dan kepastian kesaksian kepada Allah.”
3. Menurut Abu Thalib At-Taghlibi, “Tafsir itu menjelaskan posisi makna kata, apakah arti sebenarnya atau kiasan. Haqiqat atau Majaz. Seperti tafsir “Shirath” sebagai jalan, “al-shayb” sebagai hujan. Ta’wil adalah tafsir batin dari kata; diambil dari kata awwal. Ta’wil mwnjadi upaya mengembalikan untuk mencapai tujuan. Jadi Ta’wil menginformasikan hakikat yang dimaksud dan tafsir menginformasikan petunjuk yang dimaksud.
Kita tidak akan melanjutkan polemic para ulama tentang perbedaan tafsir dan ta’wil. Tetapi, sebagai pengantar singkat, saya ingin menjelaskan keduanya; tanpa mengulang lagi perdebatan para ulama. Saya mulai dengan tafsir. Jalaluddin al-Syuyuthi, pakar besar dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadits membuat definisi yang palng singkat tentang tafsir: Mengungkap makna Al-Qur’an dan menerangkan maksudnya.
F. Pemahaman Terjemah
a. Pengertian
Terjemah berasal dari bahasa Arab yang berarti memindahkan makna lafal ke dalam bahasa lain. Menurut pengertian istilah ialah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa lain, dengan kata lain terjemah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
Sedangkan pengertian tarjamah secara terminologis, sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad ‘Abd al-’Azhim al Zarqani sebagai berikut:
Tarjamah ialah mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.
Kata “terjemah” dapat dipergunakan pada dua arti:
1. Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2. Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa tentu mengetahui bahwa terjemah harfiyah dengan pengertian sebagaimana di atas tidak mungkin dapat dicapai dengan baik jika konteks bahasa asli dan cakupan semua maknanya tetap dipertahankan. Sebab karakteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertib bagian-bagian kalimatnya.
3. Syarat-syarat terjemah
Secara umum, syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam tarjamah, baik
tarjamah harfiyah maupun tarjamah tafsiriyah adalah:
1) Penerjemah memahami tema yang terdapat dalam kedua bahasa, baik ba
2) dikehendak hasa pertama maupun bahasa terjemahnya.
3) Penerjemah memahami gaya bahasa (uslub) dan ciri-ciri khusus atau karakteristik dari kedua bahasa tersebut.
4) Hendaknya dalam terjemahan terpenuhi semua makna dan maksud yang i oleh bahasa pertama.
5) Hendaknya bentuk (sighat) terjemahan lepas dari bahasa pertama (ashl). Seolah-olah tidak ada lagi bahasa pertama melekat dalam bahasa terjemah tersebut.
G. Klasifikasi Tafsir Bil-Ma’tsur dan Bil-Ro’yi
a. Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Adalah penafsiran Al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan Al-Qur’an rasul, para sahabat melalui ijtihadnya. Tafsir Bi Al-Ma’tsur wajib untuk mengikuti dan diambil karena terjaga dari penyelewengan makna kitabullah.
Jenis-jenis Tafsir Bil-Ma’tsur:
1. Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Penafisiran Al-Qur’an oleh Al-Qur’an merupakan sumber Tafsir yang tertingi. Berbagai pertanyaan yang muncul berkenaan dengan beberapa ayat Al-Qur’an tertentu, telah dijelaskan oleh ayat-ayat lain di dalam kitabullah yang sama, sehingga di dalam Al-Qur’an sendiri sudah terangkum adanya sebuah tafsir.
2. Tafsir Al-Qur’an dengan Sunnah
Ada sejumlah contoh penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan Sunnah Rasul, baik yang merupakan jawaban atas pertanyaan beliau kepada malaikat Jibril, taupun beliau atas pertanyaan para sahabat tentang suatu hal di dalam Al-Qur’an.
3. Tafsir Al-Qur’an oleh Sahabat
Peringat sesudah Tafsir Al-Qur’an denga Al-Qur’an dan Al-Qur’an dengan Sunnah Rasul selanjutnya penjelasan Al-Qur’an dengan Qaul Sahabat. Diantara sahabat yang dianggap sebagai pakar ilmu tafsir yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, Ali dan sebagainya.
b. Tafsir Bil-Ra’yi
Berdasarkan pengertian ra’yi berarti keyakinan dan ijtihad sebagaimana dapat didefinisikan tafsir Bir-ra’yi adalah penjelasan yang diambil berdasarkan ijtihad dan metodenya dari dalil hukum yang ditunjukkan.
Jenis-jenis Tafsir Bil-Ra’yi:
1. Tafsir Mahmud (yang terpuji), yaitu yang sesuai dengan sumber-sumber tafsir, aturan syari’ah dan bahasa Arab.
2. Tafsir Madzmum (tercela), yang disusun tanpa pengetahuan yang memadai tetang sumber-sumber tafsir, syari’ah, dan bahasa arab. Oleh sebab itu tafsir semacam ini semata-mata hanyalah bedasar kepada pendapat pribadi semata, oleh sebab itu hendaknya ditolak.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Zaid, Nasr Hamid, Tekstualitas Al-Qur’an, Yogyakarta: PT. LKiS Pelangi Aksara, 2002
Al Farmawi, Abd Al Hayy, Metode Tafsir maudhu’i, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1996
As Shidiqy, T.M.Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al Qur’an/Tafsir, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1989
Masykur, Kahar, Pokok-Pokok Ulumul Qur’an, Jakarta: Rineka cipta, 1992
Qodirun Nur, Muhammad, Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis, jakarta: Pustaka Amani, 1988
Rakhmat, Jalaluddin, Tafsir Sufi Al-Fatihah,(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999
Syadali, Ahmad dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an II, Bandung: Pustaka Setya, 1997
Von Denffer, Ahmad, Ilmu Al-Qur’an Pengenalan Dasar, Jakarta: CV. Rajawali, 1988
www.hanny.blogdetik.com/20/04/tafsir-takwil-dan-terjemah.05/10/2010
http://dinulislami.blogspot.com/2009/08/tafsir-takwil-dan-terjemah.html
http://muhammaddarussalam.blogspot.com/2010/03/makalah-tafsir-tawil-dan terjemah.html Makalah Tafsir, Ta’wil Dan Terjemah
Prof.Dr.T.M.Hasbi As Shidiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al Qur’an/Tafsir, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1989) hlm 178