BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah kurikulum secara sederhana diartikan sebagai
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/ diselesaikan anak didik untuk
memperoleh ijazah.
Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu
abad yang lampau.
Dalam kamus Webster lahuri 1856 untuk pertama kalinya
digunakan istilah kurikulum. Pada waktu itu kurikulum dipakai dalam bidang olah
raga, yaitu suatu alat yang dibawa seorang sejak start sampai finish”. Dalam
kurun waktu yang berbeda istilah kurikulum muncul dengan berbagai definisi,
misalnya diartikan sebagai mata pelajaran yang harus diambil untuk suatu
pendidikan atau training. Kurikulum sama dengan isi buku teks,
garis-garis besar program pendidikan (GBPP), pedoman guru, serta alat pelajaran
yang diperlukan suatu mata pelajaran.Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada permikiran atau
filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan
yang diberikan secara direncanakan di sekolah.Dalam
pengalaman sehari-hari, sering didengarkan istilah fungsi. Fungsi membawa
akibat pada adanya hasil. Jika sesuatu itu berfungsi maka berakibat pada adanya
hasil. Demikian juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan
berakibat pada tidak tercapainya hasil yang diharapkan (tujuan). Atas dasar
tersebut, dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan
komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
a. Apa
fungsi dari pengembangan kurikulum?
b. Bagaimana
peranan pengembangan kurikulum?
C.
Manfaat
a. Diharapkan
mahasiswa mampu menjelaskan tentang fungsi pengembangan kurikulum.
b. Mahasiswa
mampu menjelaskan tentang peran pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi
Pengembangan Kurikulum
1.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap
program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan
alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum
pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber
kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara
hirarki sebagai baerikut:
a.
Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang
sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional
kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga,
tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai
berikut:
b.
Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai
oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan
sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan
lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki
anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh,
kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau
Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan
tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang
pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/
perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan
karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum,
pendidikan guru dan sebagainya.
c.
Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan
kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan
di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang
ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan
dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang
studi tersebut.
d.
Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler.
Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus
dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu
tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan
dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses
belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan
instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua
tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak
didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas
dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan
demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
2.
Fungsi Kurikulum Bagi Anak
Didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun
merupakan suatu kesiapan anak. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah
pengalaman baru yang dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar
dapat memenuhi bekal hidupnya kelak. Kalau kita kaitkan dengan pendidikan
islam, pendidikan harus berorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan
perlu diberikan pengetahuan untuk pada zamannya kelak. Nabi Muhammad SAW
brsabda: “Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghadapi zaman
yang lain dari zamanmu”. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,
kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan
hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan cultural yang
berbeda dengan zaman dimana kedua orangtuanya berada.
3.
Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
Guru
Guru merupakan pendidik professional, yang mana secara implicit
ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan
yang ada di pundak orangtua. Para orangtua yang menyerahkan anaknya ke sekolah,
berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada
guru atau pendidik.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
·
Sebagai pedoman kerja dalam
menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar pada anak didik.
·
Sebagai pedoman untuk
mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah
pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik
akan lebih terarah. Pendidik adalah salah satu faktor yang sangat menntukan
dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu kompenen yang berinteraksi
secara aktif dalam pendidikan.
4.
Fungsi Kurikulum Bagi Kepala
Sekolah / Pembina Sekolah
a)
Kepala sekolah merupakan
administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para Pembina sekolah lainnya adalah:
Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yakni memperbaiki situasi
belajar
b)
Sebagai pedoman dalam
melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar anak kea rah
yang lebih baik.
c)
Sebagai pedoman dalam
memberikan kepada guru atau pendidi k agar dapat memperbaiki situasi belajar
d)
Sebagai seorang administrator
maka kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa
datang.
e)
Sebagai pedoman untuk
mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar-mengajar.
5.
Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Kurikulum bagi orangtua, mempunyai fungsi agar orangtua
dapat berpastisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan
putra-putrinya.Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan
sekolah/guru mengenai masalah yang menyangkut anak-anak mereka. Adapun bantuan
berupa materi dari orangtua anak melalui Bp-3. Dengan membaca dan memahami
kurikulum sekolah, para orangtua dapat mengetahui pengalaman belajar yang
diperlukan anak-anak mereka. Dengan demikian partisipasi orangtua inipun tidak
kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah. Meskipun
orangtua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar diajarkan
dengan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi
pribadinya, orangtua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.
Namun tidak
berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total menjadi tanggung jawab
guru dan sekolah. Sebenarnya keberhasilan tersebut merupakan suatu sistem
kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, yakni orangtua, sekolah, dan
guru.Oleh karena itu, pemahaman orangtua mengenai kurikulum merupakan hal yang
mutlak.
6.
Fungsi Kurikulum bagi sekolah
tingkat diatasnya
a.
pemelihara keseimbangan proses
pendidikan.
Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat
tertentu maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian.
Misalnya, pada suatu bidang telah diberikan pada kurikulum sekolah ditingkat
bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemeliharaanya pada kurikulum sekolah
tingkat diatasnya , terutama dalam hal pemilihan bahan pengajaran. Penyesuaian
bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari keterulangan penyampaian yang bisa
berakibat pemborosan waktu, dan yang lebih penting lagi adalah untuk menjaga
kesinambungan bahan pengajaran itu.
b.
Penyiapan tenaga baru
Di samping itu, terdapat
juga kurikulum yang berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu
sekolah atau lembaga pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga guru (LPTK), maka
lembaga tersebut harus mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat dibawahnya
tempat calon guru yang dipersiapkan itu akan mengajar. Misalnya murid SPG harus
mengetahui kurikulum SD, mahasiswa IKIP/FKG harus menguasai kurikulum SLTP dan
SMU.
7.
Fungsi Kurikulum bagi
masyarakat dan pemakai lulusan
Kurikulum suatu sekolah juga memiliki fungsi bagi
masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui
kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat
melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam:
a)
Ikut memberikan kontribusi,dalam
memperlancar program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak
orangtua dan masyarakat.
b)
Ikut memberikan kritik dan
saran yang konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar
lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
8.
Disamping kurikulum mempunyai
tujuan yang telah dikemukakan diatas, kurikulum juga mempunyai fungsi lain,
sebagaimana dikemukakan oleh Alexander Inglis dalam bukunya principle of secondary education (1918)
sebagai berikut:
a)
Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan. Dia harus mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah,
tidak statis, bersifat dinamis, maka anak didik diharapkan mampu menyesuaikan
diri dengan kondisi yang demikian. Oleh Karena itu, program pendidikan yang
diarahkan dengan berbagai aspek kehidupannya, sarana, dan juga usaha mereka
dalam mengembangkan kehidupan sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga
Negara.
b)
Fungsi pengintegrasian
Maksudnya, orientasi dan fungsi kurikulum untuk mendidik
individu anak didik yang mempunyai pribadi yang integral. Mengingat individu
anak didik merupakan bagian yang integral dari masyarakat, makapribadi yang
integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau
pengintegrasian masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum kurikulum diharapkan
mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegasikan diri dalam
masyarakat, dengan modal pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, dan cara
berpikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberikan kontribusi
kepada masyarakat.
c)
Fungsi pembeda
Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu
memang berbeda-beda. Dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi-
potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup dalam
masyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan dengan pembangunan
tersebut. Berkaitan dengan diferensiasi pada anak didik tersebut sesuai hadist
Nabi SAW, beliau bersabda: “Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan
manusia sesuai dengan potensi akalnya (H. R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Hadist
ini dapat diintepretasikan bahwa pendidikan harus diorientasikan kepada
pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan
terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi
masing-masing.
d)
Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu
melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah
anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar
di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi. Mempersiapkan untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat
diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan
anak didik, termasuk dalam pemenuhan akan minat mere
e)
Fungsi pemilihan
Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan fungsi
kurikulum itu diantaranya diferensiasi, Dimana antara diferensiasi (perbedaan)
dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat hubungannya. Pengakuan
atas ke berbedaan berarti pula memberikan kesempatan bagi anak didik dalam hal
memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Karenanya, dalam
pengembangan-pengembangan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas
dan bersifat fleksibel dan luwes. Kurikulum hendaknya dapat memberikan pilihan
yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
f)
Fungsi diagnostic
Fungsi diagnose bertujuan agar siswa dapat mengadakan
evaluasi kepada dirinya, menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada
dirinya, sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sendiri sesuai dengan
kemampuan yang ada, yang akhirnya dapat dikembangkan secara maksimal dalam
masyarakat.
B. Peranan Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai
institusi social melaksanakan
oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :
a.
Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai
sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap
masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.
b.
Peranan Kritis dan evaluative
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya
senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum
harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
c.
Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan
bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa
perlu disesuaikan dengan masa sekarang.
BAB III
KESIMPULAN
Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada permikiran atau filsafat
pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang
diberikan secara direncanakan di sekolah.Dalam pengalaman
sehari-hari, sering didengarkan istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada
adanya hasil.
Jika sesuatu itu berfungsi maka berakibat pada adanya hasil.
Demikian juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada
tidak tercapainya hasil yang diharapkan (tujuan). Atas dasar tersebut, dapat
dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada
dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Sudah jelas bahwa kurikulum
mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting dalam maju mundurnya
pendidikan yang dilaksanakan, karena dalam fungsi dan peran kurikulum
menyangkut semua aspek-aspek yang terlibat dalam system pendidikan, dimana
semua terkait dan saling melengkapi.